Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email

Klasifikasi Materi Program Daring Channel YouTube Madrasah Fattah Hasyim

Rabu, 1 April 2020, Madrasah Fattah Hasyim akan memulai program daring pembacaan materi kitab kuning dengan memanfaatkan aplikasi YouTube. Dalam program tersebut, peserta didik yang sudah men-subscribe channel YouTube Madrasah Fattah Hasyim dan menyentuh tanda lonceng akan mendapat notifikasi apabila ada unggahan konten baru.

Ada 8 Ustadz dan 3 kitab yang dibaca dalam program daring ini, siswa cukup memilih ustadz dan kitab yang dibaca sesuai dengan kelas dan jenjang yang ditentukan oleh kurikulum. Berikut adalah daftar klasifikasi kitab materi dan ustadz :

Kelas VII:
Bab Nawaqidul Wudlu, Kitab Bulughul Maram, Halaman 25 Oleh Ustadz Muhammad Najib, SE

Kelas VIII :
Bab Zakat Kitab Bulughul Maram, Halaman 125 Oleh Ustadz Fadlan Murtadlo, MP.dI

Kelas IX :
Bab Ikhyaul al-Mawat Kitab Bulughul Maram, Halaman 195, Oleh Ustadz Erik Wahyudi, S.PdI

Kelas X Bahasa:
Bab Sujud Syahwi, Kitab Bulughul Maram, Halaman 222, Oleh Ustadz Shofiyuddin, S.PdI

Kelas X Agama:
Bab Salat Jamaah Fathul Muin, Halaman 34, Oleh Ustadz Miftahul Khoir, M.Pd

Kelas XI Bahasa:
Bahasa Bab Thalaq, Kitab Bulughul Maram, Halaman 222, Oleh Ustadz Hamam Nashiruddin, S.PdI

Kelas XI Agama:
Bab Yahrumu Al-Tasrih, Kitab Fathul Mu’in, Halaman 98 Oleh Ustadz Mohammad Rifai, S.PdI

Kelas XII Bahasa dan Agama:
Kitab Alfiyah Ibnu Malik, Bab Muqadimah s.d Khatam, Oleh Ustadz Yusuf Hidayat, M.PdI

Adapun tahapan-tahapan praktis sebelum ngaji online adalah (1) Membaca shalwat burdah, (2) Mengucapkan salam, (3) Doa sebelum belalajar, (4) Pembacaan kitab, (5) Doa selesai belajar.

Program daring diadakan agar siswa yang dalam masa karantina dapat mengisi waktunya dengan hal positif seperti mengaji agar ilmu terus bertambah walaupun berada rumah. Diharapkan wali murid ikut aktif mengawasi putra-putrinya yang berada di rumah agar tetap mengaji, dan senantiasa membiasakan kebisaan baik yang ada di lingkungan pondok dan madrasah. (*)