FH ONLINE – Madrasah Tsanawiyah-Aliyah (MTs-MA) Fattah Hasyim Bahrul Ulum mengadakan Rapat Dewan Guru di Kampus II MTs-MA Fattah Hasyim, Sabtu, 19 Juli 2025. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berfokus pada evaluasi tahun pelajaran 2024-2025 dan perencanaan untuk tahun pelajaran 2025-2026. Dihadiri oleh Pimpinan Madrasah Fattah Hasyim dan seluruh dewan guru serta karyawan.

Dibuka dengan tahlil yang dipimpin oleh Bapak Aditya Sasimbawa, S. Sy., kemudian pemaparan hasil evaluasi kurikulum tahun pelajaran 2024-2025 menunjukkan perlunya peningkatan keaktifan guru dan ketuntasan siswa/i. Target “Terampil Membaca Kitab Kuning” juga menjadi fokus utama untuk ditingkatkan. Tingkat kelulusan pada Ujian Akhir Madrasah (UAM) cukup membanggakan, dengan 99% kelulusan untuk Kelas XII dan 96% kelulusan mutlak untuk Kelas IX.

Untuk tahun pelajaran 2025-2026, perencanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) meliputi penyusunan kalender pendidikan, penetapan guru piket, dan pengangkatan guru baru. Program Muhafadzoh akan tetap menjadi materi pokok penentu kenaikan kelas. Bidang kurikulum juga akan memprioritaskan koordinasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) serta pelatihan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guru.

Selain kurikulum, berbagai bidang lain juga menyampaikan beberapa point penting:

  • Bidang BP/BK akan mengatur regulasi absen harian dan angket berkala.
  • Bidang Sarpras dan Wirausaha menyusun daftar sarana kelas primer dan mekanisme perawatannya, serta menegaskan larangan transaksi jual beli langsung antara tenaga pendidik/kependidikan dengan siswa/i.
  • Bidang Humas akan mengelola program Adiwiyata dan FH Media, serta memastikan partisipasi dalam kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN).
  • Bidang Kesiswaan akan fokus pada pengembangan diri dan karakter siswa.
  • Tata Usaha akan mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menyediakan saluran serap aspirasi dari wali murid dan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kepala Madrasah Fattah Hasyim, Bapak K.H. Mohammad Idris, S.Pd., menyampaikan pesan mendalam, “Mari kita perbaiki dan perbaharui semangat kita, dengan melihat masa yang lampau sebagai evaluasi untuk memperbaiki diri di masa yang akan datang.” Beliau menekankan pentingnya perbaikan diri sendiri terlebih dahulu baru orang lain. Mengutip dawuh Abah K.H. Moch. Djamaluddin Ahmad, “Bagaimana bayangan itu bisa lurus kalau kayunya bengkok.” Intinya, perubahan selalu dimulai dari diri sendiri.

Lebih lanjut, K.H. Mohammad Idris, juga menyoroti tradisi “dawamul wudhu’” (senantiasa dalam keadaan berwudu) sebagai pondasi kuat dalam kegiatan belajar mengajar di Madrasah Fattah Hasyim. Beliau menyampaikan pesan Kyai Djalil tentang pentingnya wudu, bahkan jika batal saat mengaji: “Gus, kalau pas ngaji kok batal, maka turun dulu Gus, ambil wudhu. Meskipun itu berada di atas podium. Maka turun, wudhu.”

Mengibaratkan ilmu seperti air, guru seperti keran, dan murid seperti gelas, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa jika keran kotor, air yang sampai ke gelas juga akan kotor. Begitu pula, jika keran bersih tapi gelasnya kotor, air pun akan menjadi kotor. Salah satu cara membersihkan “keran” dan “gelas” ini adalah dengan berwudu.

“Kalau belum bisa dawamul wudhu’, maka jangan sampai meninggalkan dua perkara ini: berwudhu sebelum belajar dan berwudhu sebelum tidur. Dua ini penting,” tambah beliau.

Terkait tradisi dawamul wudhu’, muncul pertanyaan mengenai hukum wudu bagi perempuan yang sedang uzur (haid atau hadas besar). Mengacu pada Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj oleh Al-Khathib Asy-Syirbini (jilid 1, halaman 195) dan Fath Al-Salam Syarh Umdah Al-Ahkam min Fath Al-Bari oleh Abdul Salam Al-‘Amir (jilid 1, halaman 309), berikut adalah tiga poin utama mengenai hukumnya:

  1. Wudu dengan Niat Menghilangkan Hadats Kecil: Dalam kondisi ini, wudu tersebut tidak diperbolehkan atau haram. Niat untuk menghilangkan hadats kecil tidak sah atau dilarang ketika seseorang sedang dalam keadaan hadats besar.
  2. Wudu dengan Niat Ta’abbud (Mengikuti Perintah Nabi Muhammad SAW): Wudu yang dilakukan dengan niat ta’abbud ini disunnahkan dan mendapatkan pahala. Alasannya, wudu pada hakikatnya merupakan perbuatan yang terpuji. Praktiknya adalah dengan sengaja di dalam hati berniat melakukan gerakan wudu sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW ketika berwudu. Ini menunjukkan bahwa meskipun sedang hadats besar, berwudu dengan niat ibadah dan mengikuti sunah Nabi adalah dianjurkan.
  3. Wudu Tanpa Niat (Hanya Melakukan Gerakan Wudu): Jika seseorang hanya melakukan gerakan wudu tanpa disertai niat apapun, maka wudunya tidak berhukum apa-apa. Artinya, wudu tersebut tidak dianggap sah atau tidak memiliki konsekuensi hukum syar’i.

Dengan semangat perbaikan diri dan pengamalan tradisi “dawamul wudhu'”, Madrasah Tsanawiyah-Aliyah Fattah Hasyim Bahrul Ulum menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa. Rapat Dewan Guru ini tentu menjadi fondasi penting bagi langkah-langkah strategis madrasah dalam menyongsong tahun pelajaran 2025-2026, demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia sesuai ajaran Islam. Sehingga bisa mengantarkan peserta didik menuju visi Madrasah, yaitu: Berakhlaq, Berkualitas dan Kreatif.